Setelah pemeriksaan, petugas menemukan sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Hasil dari pemeriksaan di lima lokasi tersebut, petugas menyita 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin.
"Dari lima lokasi, kami berhasil menyita sekitar 700 botol dan 46 kaleng minuman keras tanpa izin," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait