Satuan Pol PP Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan barang barang bukti ribuan liter minuman keras jenis tradisional dan modern, Jumat (18/12/2020) (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Selain gencar melakukan razia, pemerintah daerah akan mencari solusi jangka panjang dengan melakukan pembinaan baik terhadap produsen maupun pengecer miras sehingga mereka beralih ke usaha lain yang lebih sehat dan bernilai ekonomi.

"Tahun 2021,Kita lakukan pembinaan, merubah produksi yang haram menjadi yang halal. Pengecer mungkin kita berikan modal, sehingga Lombok Timur ini berkah," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network