Aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Teruntum, Desa Pemasar, Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa, dibubarkan Polsek Plampang, Selasa (6/7/2021).(Foto: Dok Polres Sumbawa)

Petugas yang melaksanakan penggerebekan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti. Dia mengatakan, saat ini masih adanya praktek judi sabung ayam ini.

"Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network