KOTA BIMA, iNews.id - Aksi judi sabung ayam di Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, dibubar paksa Polsek Lambu, Minggu (31/7/2022). Para pelaku yang sudah mencium aksi polisi pun kabur.
Pembubaran tersebut berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman dengan aksi judi sabung ayam tersebut.
Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin mengatakan, para pejudi sabung ayam lebih dahulu kabur. Petugas pun tidak mendapatkan barang bukti, baik ayam aduan pun gelanggang. Namun, personel jaga berhasil membubarkan penyakit masyarakat tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait