BARABAI, iNews.id - Kasus judi togel online atau kupon putih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), semakin meresahkan. Baru-baru ini, Satuan Reskrim Polres HST menangkap pemuda berinisial SR (25) warga Desa Awang Besar Kecamatan Barabai atas kasus tersebut.
"SR ditangkap pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah yang ditempatinya," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagio, Senin (6/9/2021).
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah buku yang berisikan angka rekapan. Selain itu ada rekapan angka togel yang disimpan di HP dan uang tunai sebesar Rp53.000.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait