Pelaku Judi Sabung Ayam Tinggalkan 6 Motor di Lokasi (Foto: Dok Polres Bima)

Selanjutnya Kapolsek Bolo Akp Hanafi memberikan imbauan kepada arga yang masih berada di lokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam. Hal tersebut dapat menimbulkan kerumunan dan meresahkan warga sekitar.

"Kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam dilokasi tersebut karena mengingat dapat meresahkan warga," kata Hanafi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network