BIMA, iNews.id – Tahanan kabur dari rutan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial T (21) akhirnya ditangkap usai dua hari bersembunyi, Jumat (22/10/2022). Pelaku rupanya kabur dengan memanjat tembok tinggi rutan.
Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, Tim Puma 1 yang dibantu petugas keamanan Rutan Bima dan Tim Gabungan lainnya, menangkap T (21) tahanan kasus pemerkosaan. T sebelumnya kabur pada Rabu (19/10/2022).
”T ditangkap di Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima atau setidaknya di tempat persembunyiannya,” ucap Jufri dikutip dari portal resmi Polda NTB, Sabtu (22/10/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait