Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Muhamad Rayendra membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.
“Ya, Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,” ucap Rayendra Kamis (14/1/2022).
Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait