Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah. (Foto: Diskominfotik NTB)

MATARAM, iNews.id - Gubernur NTB Zulkieflimansyah menunjuk Pelaksana Tetap (Plt) Kepala Dinas ESDM. Hal itu dilakukan karena Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin menjadi tersangka dan ditahan.

"Sudah kita tentukan Plt," ujarnya usai memberikan arahan tertutup kepada aparatur sipil negara (ASN) Dinas ESDM NTB di Mataram, Selasa (14/3/2023).

Pria yang akrab disapa Bang Zul ini mengatakan, penunjukkan Plt untuk kesinambungan kerja setelah Zainal Abidin ditahan. 

Bang Zul juga memastikan Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan bantuan hukum kepada Zainal Abidin.

"Nanti Pak Sekda yang mengurus pendampingan hukum. Tetap kita kedepankan praduga tidak bersalah," ujarnya.

Dia juga meminta para ASN di Dinas ESDM tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu dia berpesan agar para ASN berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

"Bahkan dalam hal uang besar dan penting perlu ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH)," katanya.

Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network