Kadistanbun NTB Husnul Fauzi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi benih jagung 2017, berjalan di lobi Gedung Kejati NTB, Selasa (19/1/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Sepanjang penanganannya, penyidik Pidsus Kejati NTB masih terus mengorek keterangan dari para saksi. Sejumlah pejabat lingkup dinas pertanian di NTB, pelaksana proyek, serta pihak pendistribusi benih jagung yang berdomisili di Jawa Timur masuk dalam agenda penyidikannya.

Untuk diketahui, NTB mendapatkan kuota tanam seluas 400.805 hektare dengan target panen 380.765 hektare. Pengadaannya tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB.

Dengan mendapatkan anggaran Rp29 miliar dari jumlah pengadaan skala nasional yang nilainya Rp170 miliar, penyalurannya dilaksanakan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama dengan anggaran Rp17 miliar, penyaluran benih jagung dilaksanakan pemenang lelang dari perusahaan berinisial SAM. Kemudian Rp12 miliar untuk tahap dua yang disalurkan oleh perusahaan berinisial WA.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network