JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang juga melanda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut mengerek tingginya angka pernikahan dini di kalangan remaja. Mereka mengaku bosan belajar daring hingga memutuskan menikah.
Tak hanya di tingkat SMA, kasus pernikahan dini anak sekolah di NTB selama pandemi Covid-19 juga merambah para pelajar SMP. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mencatat ada 148 siswa SMA yang memutuskan menikah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Aidy Furqan menjelaskan, kasus pernikahan siswa SMA itu terungkap dari inventarisasi jumlah siswa yang menikah dari 131 SMA di NTB.
Menurut Aidy, kondisi tersebut menjadi kekhawatiran lantaran alasan pandemi yang membuat motivasi belajar anak melemah.
“Meski setiap tahun menjelang ujian ada puluhan anak menikah, namun jumlahnya tidak sefantastis selama pandemi ini,” ujarnya.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, permintaan dispensasi nikah selama Januari hingga September 2020 meningkat drastis hingga 300 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sejak Januari hingga 17 September 2020, ada 116 remaja berusia 17-18 yang mengajukan nikah. Ketua PA Praya, Baiq Halkiyah mengatakan, permohonan dispensasi nikah dibuat lantaran tidak cukupnya usia perkawinan yang ditetapkan sesuai Undang-Undang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait