Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Dua pria berinisial RH (27) dan SP (39) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di rumah pondok, Kamis (27/5/2021). Keduanya diringkus setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang sudah geram karena rumah pondok tersebut kerap kali menjadi transaksi barang haram tersebut.

Kepolisian pun menyita barang bukti berupa sembilan poket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 8,38 gram, satu buah timbangan digital, tiga bendel klop obat, skop, gunting, korek gas, dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp850.000.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Dalam penggeledahanan, tujuh poket sabu-sabu berada di genggaman RH dan dua poket berada di saku celana SP.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network