MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan disiplin protokol kesehatan (prokes) jelang dan saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah wajib dilakukan. Dia mengatakan pusat perbelanjaan atau mal yang pengunjungnya melebihi kapasitas 50% harus tutup.
“Kami sudah duduk bareng dengan para pengelola mal, kami sudah melakukan koordinasi yang bagus, sehingga ada beberapa aturan-aturan yang sudah mereka lakukan. Yang pertama memastikan bahwa pengunjung 50 persen dari kapasitas gedung,” ujar Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
“Maksudnya, apabila lebih dari 50 persen ini akan ditutup, baik pintu, pintu parkir, pintu masuk pusat perbelanjaan, termasuk Mal Epicentrum,” kata dia.
Irjen Mohammad Iqbal menyebut pihaknya bersama TNI serta Pemprov NTB secara rutin akan mendisiplinkan warga di titik-titik yang diprediksi ramai pengunujung. Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan dirinya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB fokus mencegah terjadinya kerumunan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait