Kapolda NTB, Irjen Pol Moh Iqbal (kiri) (Foto: dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan instruksi larangan mudik Lebaran 2021.  Bagi mereka yang nekat mudik akan ditindak sesuai ketentuan.

"Pelanggaran hukum sesuai yang diinstruksikan, siapa pun orangnya," ucap Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran dan mengizinkan warganya untuk mudik lebaran. Namun SE tersebut dicabut dan dan melarang warganya mudik sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

"Hasil rapat dengan para Bupati dan Wali Kota se NTB pagi ini maka sangat dianjurkan kepada kita semua UNTUK TIDAK MUDIK menjelang hari raya Idul Fitri atau hari Lebaran tahun ini," ujar pria yang akrab disapa Bang Zul tersebut dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (5/5/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network