Sementara itu, Kasat Polairud Polres Dompu Iptu Syarifuddin menyebutkan, bahwa berdasarkan laporan dari sahbandar kapten kapal itu memiliki riwayat maag. Namun, sang kapten menolak untuk beristirahat.
“Dari keterangan para ABK korban memang memilik riwayat penyakit maag, namun tetap beraktivitas seperti biasa setiap harinya,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pihak istri korban mengirimkan surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi dan segera dipulangkan ke kampung halamannya. Korban baru berhasil dievakuasi ke daratan, pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 06.00 Wita. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Dompu untuk dikremasi sebelum dipulangkan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait