Polisi menangkap karyawan hotel di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang mencuri uang turis asing asal Spanyol. (Foto: Polres Manggarai Barat)

"Kurang dari 1x24 jam, personel Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap pelaku di tempat kerjanya. Awalnya, pelaku sempat mengelak, namun setelah interogasi, akhirnya mengakui perbuatannya," ucapnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa selembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan Rp100.000 tau sekitar Rp3,6 juta dari tangan pelaku. Lainnya telah digunakan pelaku untuk berbelanja pakaian, onderdil motor hingga untuk bersenang-senang.

Terduga pelaku sempat diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut. Namu  korban memaafkan pelaku dan menarik kembali laporannya. 

"Kini pelaku telah dibebaskan melalui program restorative justice setelah meminta maaf dan bersedia mengembalikan semua kerugian korban. Hal ini juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh penyidik," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network