Untuk kasus ini penyidik PPA tinggal menggelar kasusnya. Rayendra enggak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia meminta semua pihak bisa menunggu gelar perkara.
”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,” ucap Rayendra.
“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabai pada si korban,” katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait