Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul tahun 2018-2021 itu diduga mencapai Rp10 miliar. Realisasi anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan pada tahun 2018 digunakan untuk persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Diduga penggunaan dana hibah KONI Dompu tidak sesuai peruntukan.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa. Salah satunya Mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto yang hadir bersama dua orang Pengurus KONI NTB di bidang bendahara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait