Selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021, Polresta Mataram telah berhasil menangkap 135 tersangka dari total 112 kasus pencurian. Dari seratus lebih tersangka, enam diantaranya residivis kasus pencurian.
Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah pengungkapan kasus naik 8,4 persen. Sedangkan kenaikan dari jumlah tersangka mencapai 22,98 persen.
Dari sekian kasus, sebagian besar terdapat barang bukti handphone. Hampir setengah dari jumlah kasus, ditegaskan Kadek Adi, peran tersangkanya terungkap dari hasil pelacakan handphone korban.
"Jadi tolong diingat email sama password yang diregister di handphone android-nya, itu sangat membantu dalam mengungkap kasus," ucap Kadek Adi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait