Meskipun alasannya uang sewa untuk membantu masyarakat yang ketika itu sedang tertimpa musibah bencana gempa bumi pada tahun 2018, pengakuan itu tidak berdasarkan bukti tertulis.
Uang yang diambilnya, diketahui senilai Rp50 juta dari Rp353,88 juta, harga sewa lahan seluas 64 meter persegi dengan jangka waktu 10 tahun. Terkait dengan sisanya, Asmuni telah menyerahkan kepada Abubakar yang terpilih sebagai pejabat baru Kades Sesela periode 2019-2024.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait