LOMBOK UTARA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD KLU). Kejati NTB bersama ahli konstruksi telah melakukan pengecekan fisik pemangunan gedung.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Dari hasil pengecekan fisik, nantinya akan ditentukan langkah lebih lanjut.
Dedi menuturkan sejumlah pihak sudah diminta keterangan. Jika sudah lengkap, kasus akan masuk penyidikan.
"RSUD Lombok Utara masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan bukti, kalau sudah lengkap kami masuk ke tahap penyidikan," kata Dedi, Kamis (18/2/2021).
Dia pun belum bisa menyebutkan kerugian negara dalam dugaan korupsi ini karena masih proses pengumpulan data.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait