SUMBAWA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek rumah warga di Dusun Bina Marga Desa Setoe Brang Kecamatan Utan, Selasa (22/6/2021). Rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh penghuninya berinisial AS.
Saat penggerebekan petugas mendapati AS sedang bersama rekannya UI (26). Barang bukti yang diamankan yakni 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,76 gr, 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas , skop, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp750.000.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penggerebekan di Kecamatan Utan tersebut. Satu pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“AS mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya, Hasil tes urine AS positif dan UI negatif. Saat ini AS sedang dalam proses penyidikan dan kami sedang mendalami peran UI,” katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Rabu (23/6/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait