DOMPU, iNews.id - Delapan pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan. Korban diketahui berjumlah tiga orang.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, ketiga korban yakni warga Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Mereka berinisial HD, DD dan IR terjadi di wilayah Hukum Polsek Tambora Polres Bima. Lokasi pengeroyokan yakni di jalan Sanggar-Tambora Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Sementara itu delapan orang terduga yang diamankan masing-masing berinisial AB (21), DL (14), MA (16), MR (17), IF (17), MS (17), AR (17). Ketujuh terduga merupakan warga Desa Lanci Jaya. Sedangkan FP (16) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait