MATARAM, iNews.id - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengusulkan pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadan dilakukan secara bergiliran atau dua shift. Pengaturan tersebut diperlukan agar pelaksanaan salat tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna menghindari penyebaran Covid-19.
JK menyampaikan hal itu saat acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021). Menurut dia, daya tampung masjid perlu dibatasi dari daya tampung sebenarnya. Umat Islam yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah di bulan Ramadan harus mengatisipasi kasus Covid-19 yang masih merebak.
Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, maka dia meminta pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih secara dua shift.
“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? Sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak. Untuk itu, demi mengakomodasi jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift," kata JK pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait