Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap DPO bandar narkoba Ko Erwin dalam pengembangan kasus eks Kapolres Bima Kota. (Foto: Istimewa)

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam perkara tersebut, Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya menyita koper putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga miliknya.

Penyidik kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan Ko Erwin dan pihak lainnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network