Ilustrasi Ibu dan Anak Gadis di Mataram Ditangkap Polisi (Agung Sulistyo/iNews)

MATARAM, iNews.id – Ibu dan anak gadisnya di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram. Keduanya kompak mengedaran sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, ada tiga yang ditangkap yakni NI (41), TY (17) dan DAA (23). Dari keterangan salah satu kerabat terduga pelaku, TY merupakan anak gadis dari NI. Saat dikonfirmasi, NI mengaku mendapatkan sabu dari suaminya.

“Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” ujarnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (24/9/2021).

Yogi mengungkapkan dari pengakuan NI, terduga DAA sering membeli sabu dari suaminya. Malam penangkapan, DAA ke rumah NI untuk membeli.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network