“Sudah berulang kali kita mengingatkan kepada kita semua bahwa di Lombok Barat dari 10 kecamatan, 9 kecamatan sudah dipadati, dijamuri pembangunan dan pengembangan tempat hunian baru,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Bambang, KPU Lobar memandang ajakan proses pendataan kepada parpol dalam upaya membangun validasi dan aktualiasi pemilih. Di akhir pendataan pun diharapkan parpol tidak protes jika ada pemilih yang tida masuk daftar.
“Jangan sampai parpol berebut ruang yang kosong, seperti berebut di wilayah BTN, tapi tidak ada pemilih karena bukan penduduk Lobar, sehingga partai politik jelas dalam kampanyenya tidak salah sasaran,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait