SELONG, iNews.id - Nenek berinisial HN (60) tinggal bersama suaminya RF ditangkap Densus 88 atas dugaan teroris di Lombok Timur. Penangkapan RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur, digelar Jumat malam (14/07/2023).
Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru Ahmad mengatakan, HN dibawa densus 88 Jumat malam sekitar pukul 21.45 wita. Ahmad menuturkan pasutri itu sudah tinggal di lingkungannya sejak tahun 2006.
HN tinggal bersama suaminya. Sedangkan lima anaknya sudah tinggal di luar semua karena sudah menikah. Aktivitas sehari seharinya, HN dikenal sebagai pegiat LSM dan kurang bergaul dengan warga sekitar.
"Kalau suaminya biasa saja", kata Ahmad.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait