Ilustrasi, penganiayaan polisi terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. (Foto: Istimewa).

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Saat ini keduanya telah ditangkap.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," ujar Heri di Mataram, Rabu (25/5/2022).

Dia menjelaskan kronologi penganiayaan, saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.

"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," ucapnya.

Menurutnya, penganiayaan tersebut menyebabkan hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.

"Saat itu, korban Akhmad Nawawi mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok," katanya.

Dia mengungkapkan, warga datang menghampiri dan berhasil melerai. Namun, lanjut dia salah seorang pelaku berinisial RO kabur menggunakan kendaraan, sedangkan SR yang diduga menganiaya korban berhasil diamankan warga dan salah seorang anggota TNI.

"Awalnya, (SR) sempat dibawa ke Polsek Ampenan, tetapi karena laporannya masuk ke kami (Polresta Mataram), penanganan dilanjutkan oleh tim reskrim," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network