Pria berinisial AMD asal Sumbawa ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan bahan peledak (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polairud Bharkam Polri bersama Ditpolairud Polda NTB  menangkap seorag pria asal Kabupaten Sumbawa. Pelaku berinisial AMD (35) itu kedapatan membawa ribuan detonator atau bahan peledak.

AMD ditangkap saat berada di sebuah pengindapan di wilayah Priggabaya, Kabupaten Lombok Timur. Detanotir ini akan diedarkan di NTB dan diluar wilayan.

Diketahui AMD merupakan residivis kasus serupa. Sementara dari pengakuan pelaku, saat ini dia berprofesi sebagai pedagang ikan. 

Detonator di datangkan dari pulau Jawa dan dibeli dengah harga sebesar Rp1,5 juta per buahnya. Dia akan menjual kembali dengan harga Rp1,7 juta.

"Satu peledak saya beli Rp1,5 juta saja jual lagi Rp1,7 per kotaknya. Saya dapat untung Rp200.000. Saya jual ikan saja dan barang ini dari Surabaya," ucap AMD.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network