Hasil pemeriksaan, kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor VM berlaku sampai 23 Oktober 2020. Sejak itu dia tidak pernah melakukan perpanjangan izin tinggal keimigrasian hingga ditangkap.
VM mengaku tidak melakukan perpanjangan izin tinggal karena telah mengajukan permohonan kartu izin tinggal tetap (Kitap) pada tahun 2018 silam. Namun hingga kini tidak kunjung selesai.
Selain itu, diketahui paspor VM telah hilang dan tidak melapor ke kedutaan besar negaranya.
"Walaupun dia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap melakukan deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Anggiat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait