MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal melarang masyarakat merayakan tahun baru 2021. Masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah berdoa dan berzikir supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
Dalam apel penyaluran bantuan sosial dalam rangka Operasi Lilin Rinjani tahun 2020, M Iqbal menegaskan kehadiran TNI Polri untuk menyelamatkan masyarakat. Dia pun mengingatkan warga tak perlu hura-hura saat merayakat tahun baru.
"Sampaikan kepada masyarakat untuk merasakan pergantian tahun di rumah saja, di lingkungan saja dan berdoa, introspeksi diri, berdoa saja. Tidak perlu ada hura-hura apalagi pesta," ujar M Iqbal, Senin (28/12/2020).
M Iqbal mengingatkan, perayaan yang menimbulkan kerumunan bisa memicu klaster Covid-19.
"Semangat dan spirit kami ini untuk menyelamatkan masyarakat," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait