Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Fraksi Partai Perindo, Syamsuriansyah. (Foto: Istimewa).

LOMBOK BARAT, iNews.id - Penghasilan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, masih jauh dari ideal. Bahkan, sebagian guru disebut hanya menerima penghasilan Rp250.000 per bulan sehingga DPRD Lombok Barat mendorong adanya kenaikan mulai tahun anggaran 2027.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena penghasilan yang diterima dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab guru sebagai garda terdepan pendidikan. Upaya menaikkan penghasilan PPPK Paruh Waktu kini dibawa dalam pembahasan anggaran daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah atau yang akrab disapa Dr. Syam mengatakan, persoalan kesejahteraan guru telah disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya sudah menyampaikan di Banggar dan saya sudah sampaikan langsung ke Una (Wakil Bupati Lombok Barat, Red) terkait dengan harapan kita, terkait dengan guru,” ujar Dr. Syam, Selasa (1/9/2026).

Dia menuturkan, telah menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha atau Una. Dia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, secara ideal penghasilan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, dapat memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, besaran penghasilan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau bicara ideal namanya gaji PPPK Paruh Waktu atau PPPK ya harus memenuhi standar UMK Kabupaten,” kata legislator Partai Perindo ini.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network