PRAYA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat menangkap terduga tindak pidana narkotika, di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong. Mirisnya pelaku kondisinya lumpuh karena tertabrak truk.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya merupakan suami istri.
“Keduanya merupakan warga Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, setelah dilakukan pemeriksaan, LD (33) telah kita pulangkan,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya sepasang suami istri berinisial MS (46) dan LD perempuan (33) sempat diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap sepasang suami istri ini. Terhadap sang istri sudah kita pulangkan, berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan, tidak ada mengarah kepadanya,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait