Imigrasi Mataram saat ekspos kasus bule Rusia yang viral mengamuk di Gili Trawangan. (Foto : iNews/Edy Gustan)

“KK sempat dibawa ke RSJ Mutiara Sukma NTB untuk memastikan dia mendapat perawatan hingga kondisinya kembali stabil dan sehat,” katanya.

Terkait itu, Imigrasi Mataram berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia. Termasuk menginformasikan kondisi kesehatan KK. Selanjutnya KK akan dideportasi ke Rusia.

Diketahui, KK datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Wisata (VKSKW). KK berlibur di Bali selama seminggu lalu melanjutkan perjalanan liburannya ke Gili Trawangan. KK dikenakan pasal 75 ayat 1 UU. Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum. (Edy Gustan)


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network