Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota, menangkap dua pelaku pencurian handphone. Salah satu pelaku yang berstatus mahasiswa itu menggondol empat handphone yang tengah dicas.

Dua terduga maling handphone saat pemilik lelap tidur itu, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Wera Iptu Husnain mengatakan, dua terduga pelaku pencurian itu masing-masing IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) warga Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Berdasar laporan Sudarman (49) 2 terduga pelaku pencurian ini, beraksi ketika dirinya tengah tidur. Keduanya berhasil menggasak 4 unit handphone yang tengah di-charge.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (29/5/2021) lalu dengan TKP rumah korban di Desa Woro Kecamatan Wera Kabupaten Bima," ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (1/6/2021).

Berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan terungkap siapa yang diduga mencuri empat unit handphone tersebut.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network