Polisi menginterogasi terduga pengedar sabu di Mataram (Foto: dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap pria  diduga pengedar sabu berinisial JH (23). Dua pelajar berinisial RU (16) dan AF (15) yang sedang main di rumah terduga pengedar pun ikut ditangkap.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan bahwa ketiganya merupakan warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Saat penangkapan tersebut, kedua pelajar RU dan AF sedang berada di rumah JH. 

Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengetahui bahwa teman mereka yakni JH adalah seseorang yang diduga pengedar.

“Hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat brutto 0,34 gram dan beberapa perkakas alat hisabnya,” ucapnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (5/8/2021).

Terkait diamankannya kedua pelajar tersebut, I Made Yogi menjelaskan pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga sembari menunggu hasil tes urine. Mereka juga dikenakan wajib lapor.

“Jika hasil tes urine keduanya positif, kami akan menyerahkan kepada BNN Kota Mataram ataupun Rumah Sakit Jiwa Mataram untuk direhabilitasi, jika hasilnya negatif, keduanya akan dikembalikan kepada pihak keluarga dan tetap kami pantau,” katanya.

Kini JF berikut barang bukti lainnya berupa beberapa bendelan klip bening, kartu ATM, beberapa alat komunikasi serta uang tunai Rp1,1 juta diamankan di Satres Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network