MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram menangkap maling yang beraksi di kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu. Pelaku ternyata bekerja di lingkungan kantor wali kota.
Pelaku inisial A merupakan office boy (OB) dan petugas kebersihan di kantor Bappeda Kota Mataram. Dia telah melakukan aksinya belasan kali, menggasak alat tulis kantor (ATK), laptop, dan barang milik pegawai yang tertinggal seperti handphone dan perhiasan.
"Pelaku selalu beraksi di malam hari," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kombes Amin Litarso dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (29/6/2021).
Pelaku ditangkap Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram. Dia ternyata tak beraksi sendiri. Pelaku beraksi mencuri di kantor Wali Kota Mataram bersama seorang pelaku lain yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi, dan sedang dalam pengejaran.
Dari hasil pendataan, nilai kerugian yang dialami kantor Wali Kota Mataram dan Bappeda Mataram mencapai Rp60 juta.
Polisi juga menangkap penadah yang menampung hasil curian pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku selalu menjual barang hasil curian kepada penadah tersebut untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup.
"Pelaku ditahan di Mapolresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait