Persoalan itu diketahui Kejari Lombok Tengah melalui laporan masyarakat yang masuk secara tulisan. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.
"Tapi sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya," ujarnya.
"Yang bertanggung jawab mengatur, menentukan dan mengarahkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait