Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Antara)

MATARAM, iNews.id - Mantan Kapolsek Narmada, Kompol Purnawirawan A dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pembunuhan terhadap janda seorang anggota polisi. Suami pelapor dulunya bawahan mantan kapolsek tersebut. 

Kasus ini bermula dari jual beli tanah seluas 50 are yang berlokasi di Narmada, Lombok Barat (Lobar). Didampingi kuasa hukumnya, pelapor NH membeberkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Narmada tersebut.

Ancaman pembunuhan tersebut dikatakan disampaikan terduga pelaku melalui WhatsApp kuasa hukumnya. Pesan WhatsApp itu berisikan permintaan dokumen asli surat jual beli tanah kepada korban oleh terduga pelaku disertai ancaman. Jika tidak diserahkan maka akan dicelakai dan dibuat cacat.

Kasus dugaan pengancaman ini dilaporkan ke Mapolsek Narmada dan telah diterbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian.

"Kami sudah melaporkan pada 9 Juni 2022. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Mataram. Saya selaku kuasa hukum minta pelaku ditahan, jangan sampai orang sudah mati baru bertindak," ucap Kuasa Hukum NH, Akhmad Salehudin, Selasa (19/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kadek Adi Budi Astawa membenarkan telah menerima pelimpahan laporan dugaan pengancaman pembunuhan janda istri anggota polisi tersebut. Kasusnya masih dalam pengembangan.

"Saat ini kami minta polsek untuk melengkapi berkasnya, seperti screenshot WhatsApp ancaman. Itu belum ada," katanya.

Sementara, secara terpisah Mantan Kapolsek Narmada Kompol A Purnawirawan membantah telah melakukan pengancaman dan pembunuhan terhadap janda anggota polisi tersebut. Dia pun memastikan akan datang memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi. Saat ini, Kompol A menjabat sebagai Kepala Desa Brangkolong, Pelampang, Sumbawa.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network