Hasil penyelidikan, korban menghilang dari Rumah sejak Kamis (30/9/2021) pukul 10.00 WITA. Belakangan diketahui, anak perempuannya akan dilamar seseorang. Namun korban menolak dan tidak menyetujui lamaran tersebut.
“Sejak itu almarhumah menghilang dari rumah,” kata Arif.
Keluarga merasa keberatan atas meninggalnya korban dan meminta dilakukan penyelidikan. Polisi pun berkoordinasi dengan RSUD Dompu untuk mengawal kasus tersebut.
"Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas," kata Kapolsek. (Edy Gustan)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait