Sumardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Dia mencuri saat rumah dalam keadaan kosong. Caranya dia akan merusak aliran listrik meteran tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 1 buah meteran listrik, 3 buah obeng, 1 buah tang, 3 buah kunci dan 1 buah palu.
Berdasarkan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di beberapa TKP seputaran Desa Sering
“Sampai dengan saat ini tim Puma masih mendalami keterangan pelaku yang telah melakukan pencurian di beberapa tempat di sekitaran Desa Sering,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait