Ilustrasi (Agung Sulistyo/iNews)

"Setelah kami lakukan penggeledahan ada 10 paket sabu yang dari hasil pengembangan akan diedarkan di Lombok Barat," ujarnya.

Kini IF dan AH diancam pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network