MATARAM, iNews.id - Sopir mobil istri Gubernur NTB berinisial ZA ditetapkan tersangka usai menabrak motor dan sebabkan satu balita tewas, Selasa (12/9/2023). ZA selanjutnya akan ditahan setelah melengkapi administrasi.
Sebelumnya, ZA terlbibat kecelakaan di jalan By Pass Bil Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Mobil yang ditumpang istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sepeda motor hingga menewaskan 1 orang balita dan dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
"Kami sudah menetapkan ZA sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," ucap Kasatlantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait