Uang palsu (foto: istimewa)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pemuda berinisial R (20) ditangkap gegara membeli rokok dengan uang palsu (upal). Pelaku yang bekerja sebagai tukang servis handphone (HP) sempat ribut dengan pemilik warung.

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagio mengatakan kasus itu terungkap bermula ketika R pada Senin (11/4/2022) Pukul 20.30 Wita, pelaku membeli rokok dengan uang Rp20.000. 

Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad mendapat informasi warga Seganteng Uluh yang berjualan dikios depan SDN Seganteng. Pedagang itu curiga dengan uang yang diterimanya. Sempat terjadi keributan yang menarik perhatian orang sekitar. 

Personel Polsek Batukliang Utara pun dengan sigap mengamankan terduga pelaku R. Dari hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan uang palsu melalui Facebook. Dia memesan uang palsu tersebut. Selanjutnya upal dikirim melalui jasa pengiriman barang, 

"Setelah pesanannya sampai diambil sendiri oleh terduga pelaku di kantor J&T Bujak Desa Mantang," ujar Sribagio Kamis (14/4/2022).

Tidak hanya itu, pelaku mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol sebanyak tiga kali. 

Kemudian di Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese, dan Bagu. Dari kejadian tersebut berhasil diamankan sebanyak dua lembar pecahan Rp50.000, yang diduga palsu.

"Terduga pelaku R diamankan Anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak, selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network