JAKARTA, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T, warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. T diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima siswa sekolah dasar (SD) di tempatnya bekerja.
Perbuatan tersebut dilakukan di kantin sekolah milik istrinya, yang berada di lingkungan sekolah tempat pelaku bekerja.
Kini, T telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah. Selain itu, berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Pelaku sudah kami tangkap pada 1 Oktober 2025. Saat ini berkasnya sudah P19 di kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun dikutip, Sabtu (8/11/2025).
Dia menjelaskan, pelaku bekerja sebagai staf di sekolah yang sama dengan para korban, sementara istrinya mengelola kantin sekolah. T diduga memanfaatkan waktu pagi saat sekolah masih sepi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku datang lebih awal ke sekolah dengan alasan membantu istrinya menyiapkan dagangan di kantin. Saat itulah dia melakukan perbuatannya,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait