Sopir di Lombok Timur, ngaku polisi dan meminta kopi gratis ke warung warga (Ramli Nurawang/MNC Portal)

Lantaran kesal dengan ancaman pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Suralaga. 

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nikolas Oesman membenarkan adanya laporan korban. Setelah mendapat laporan, ujarnya, polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. 

"Pelaku bukan anggota polisi, tapi sopir dam," kata Nikolas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network