"Perempuan itu lalu menikam korban dengan pisau di area dada. Untuk menyembunyikan jejak kejahatan, dia memotong-motong tubuhnya, mengemasnya ke dalam tas, dan menaruhnya di lemari esnya,” kata polisi.
Pelaku lalu menggunakan gergaji untuk memotong tubuh korban dan menyimpannya delapan hari. Dia kemudian menelepon layanan pemindahan agar lemari es beserta potongan tubuh di dalamnya dipindahkan ke distrik lain di kota itu.
Vinokurova memulai hubungan dengan korban setelah dia dibebaskan dari penjara karena kedapatan mengedarkan narkoba pada Oktober 2020. Dia akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait