(Foto/Ilustrasi)

Istri korban, Ayu Lestari (21) mengetahui kejadian tersebut ketika didatangi rekan korban yang menginformasikan bahwa korban dirawat di RSUD Sumbawa akibat ditusuk orang tidak dikenal. Kemudian istri korban melaporkan kepada polisi. 

Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Tim PUMA untuk mencari dan menangkap pelaku. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti mata tombak sepanjang 30 cm, gagang tombak sepanjang 1,5 meter dan dua anak panah. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres setempat untuk disidik lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network