Ilustrasi seorang jemaah saat menjalankan Sholat Id. (Foto: Antara)

Saat Sholat Id

- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.

- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:

a. Tidak melebihi 50% kapasitas.

b. menyediakan alat pengecek suhu.

c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan.

d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang.

e. Mempersingkat khutbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan diantaranya.

f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik. 

Setelah sholat Id

- Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat.

- Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network